Pascapenembakan Cengkareng, Irjen Rikwanto Keluarkan Larangan Keras, Jangan Coba-coba Melanggar
Jumat, 26 Februari 2021 – 16:22 WIB
Dalam kaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang ditetapkan pemerintah daerah, mantan Karopenmas Divhumas Polri itu menilai perlunya pengawasan mana saja tempat yang boleh buka dan tidak.
"Karena prinsipnya tempat hiburan kan tutup selama PPKM. Kalau pun ada yang buka tentunya sudah ada rekomendasi Satgas dengan memenuhi protokol kesehatan yang harus dikontrol terus di lapangan," pungkas Rikwanto.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengeluarkan instruksi tegas kepada jajarannya pascapenembakan oleh Bripka CS di Cengkareng.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Irjen Sandi Minta Divisi Humas Polri Bangun Komunikasi Publik Kekinian
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- Kepala Suku Ini Minta TNI-Polri Bertindak Tegas terhadap KKB