Pascapenembakan Cengkareng, Irjen Rikwanto Keluarkan Larangan Keras, Jangan Coba-coba Melanggar
Jumat, 26 Februari 2021 – 16:22 WIB

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto bersama Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono. (ANTARA/Firman)
Dalam kaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang ditetapkan pemerintah daerah, mantan Karopenmas Divhumas Polri itu menilai perlunya pengawasan mana saja tempat yang boleh buka dan tidak.
"Karena prinsipnya tempat hiburan kan tutup selama PPKM. Kalau pun ada yang buka tentunya sudah ada rekomendasi Satgas dengan memenuhi protokol kesehatan yang harus dikontrol terus di lapangan," pungkas Rikwanto.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengeluarkan instruksi tegas kepada jajarannya pascapenembakan oleh Bripka CS di Cengkareng.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara