Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Boleh Isolasi di Rumah, Tetapi Ada Syaratnya

Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Boleh Isolasi di Rumah, Tetapi Ada Syaratnya
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (kanan) Foto: Ricardo

Apabila rumah pribadi pasien Covid-19 tidak memenuhi syarat, maka pasien tersebut akan dirujuk untuk isolasi mandiri secara terkendali di fasilitas milik pemerintah.

"Bagi warga yang ya mohon maaf mungkin rumahnya sempit, kecil, padat tidak memungkinkan, sekalipun dia (gejala) ringan sekalipun dia OTG ya kami akan arahkan ke wisma (isolasi) mandiri di Kemayoran atau Wisma Atlet dan tempat-tempat yang sudah kami siapkan," ujar Ariza. (mcr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria memberi tanggapannya soal pasien Covid-19 yang kini dibolehkan isolasi mandiri di rumah pribadi.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News