Pasien dengan Hasil Antigen Positif Kini Bisa Akses Layanan Telemedisin

Pasien dengan Hasil Antigen Positif Kini Bisa Akses Layanan Telemedisin
YLKI menanggapi kebijakan dalam SE Menhub soal aturan tes PCR atau wajib antigen bagi yang naik kendaraan pribadi berdasarkan jarak tempuh perjalanan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini menyediakan layanan konsultasi dokter dan pengiriman obat gratis untuk pasien dengan hasil Antigen positif Covid-19.

Sebelumnya, layanan tersebut hanya bisa didapatkan oleh pasien dengan hasil pemeriksaan PCR positif.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji.

"Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan pemeriksaan RDT-Antigen di faskes atau laboratorium yang terafiliasi dengan sistem NAR Kemenkes," kata Setiaji, Rabu (16/2).

Jika hasil RDT-Antigen positif, fasilitas kesehatan (faskes) dan laboratorium pemeriksa harus menginput hasilnya ke new all record (NAR) Antigen Kemenkes.

Pasien akan mendapatkan pesan melalui aplikasi WhatsApp untuk melakukan konfirmasi.

Bila tidak mendapat pesan melalui WhatsApp, pasien bisa memeriksa datanya dengan menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di laman isoman.kemkes.go.id.

Pesan pada WhatsApp yang diterima pasien bisa digunakan untuk konsultasi dokter dan menebus paket obat gratis.

Kemenkes kini menyediakan layanan konsultasi dokter dan pengiriman obat gratis untuk pasien dengan hasil Antigen positif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News