Pastikan Data Honorer K2 Valid, Disdik Panggil Kepsek

jpnn.com - SUKABUMI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi juga sudah melakukan upaya untuk mendapat kepastian bahwa guru honorer K2 yang lulus, datanya valid.
Langkah yang dilakukan Disdik, dengan memanggil para kepala sekolah untuk membuat pernyataan bahwa data mengenai honorer itu benar, di atas materai yang berarti punya konsekuensi hukum tidak terbukti tidak benar.
"Mereka harus membuat pernyataan, bahwa data itu benar. Kalau data yang diberikan adalah rekayasa, maka dalam pernyataan itu ada sanksi hukum pidananya," ujar Sekretaris BKD Kabupaten Sukabumi, Risbandi AR, kemarin.
Perihal dengan verifikasi yang akan dilakukan, BKD diberi waktu oleh Kemenpan-RB sampai pada 31 Mei mendatang. Hasil dari verifikasi itu nantinya, menjadi data mutlak yang akan diangkat menjadi PNS.
"Sampai saat ini Bupati Sukabumi belum mau tandatangan perihal nama-nama peserta yang lulus untuk diberikan ke Kemenpan-RB. Pasalnya kita akan lakukan verifikasi data sampai pada 31 Mei mendatang," paparnya.
Jika hasil verifikasi itu sudah selesai, maka bupati akan segera menandatangani dan data tersebut segera dikirm ke Kemanpan-RB. Lantaran masih banyak laporan data peserta yang lulus, pihaknya belum bisa mengirimkan data lantaran akan melakukan verifkasi terlebih dahulu.
"Kalau semuanya sudah selesai, data terakhir itu baru kita kirim ke Kemanpan-RB untuk proses penentuan NIP," pungkasnya. (ren/t)
SUKABUMI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi juga sudah melakukan upaya untuk mendapat kepastian bahwa guru honorer K2 yang lulus, datanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya