Pastikan Hasil Tes CPNS Diumumkan Selasa Besok
"Harus ada notulensi lengkap dari seluruh anggota tim besar dan disetujui ketua (Sekprov)," ulasnya.
Berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor B/5795/M.Pan-RB/12/2014 tanggal 30 Desember 2014 tentang Penyampaian Daftar Nilai Tes Kompetensi Dasar Hasil Seleksi CPNS Tahun 2014 yang ditandatangani Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja, tercantum beberapa poin.
Di antaranya, peserta yang lulus harus memenuhi angka passing grade sesuai Permenpan-RB Nomor 17/2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS.
Apabila nantinya tidak ada yang memenuhi passing grade namun ada formasi lebih, diisi dengan urutan tertinggi setelah yang terakhir lolos.
Kemudian jika dalam satu formasi ada peserta yang memiliki nilai sama, kelulusan ditentukan dengan nilai lebih tinggi, baik di tes wawasan kebangsaan (TWK), tes inteligensia umum (TIU), dan tes karakter pribadi (TKP).
Nantinya juga kalau ada peserta yang lulus namun tidak melengkapi berkas, harus membuat surat pernyataan pengunduran diri. Kemudian posisinya diganti dengan urutan di bawahnya sesuai Peraturan BKN No. 9/2012 tentang Pengadaan CPNS. (abd/p6/c1/ade)
LAMPUNG - Hingga kemarin (4/1), Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Arinal Djunaidi belum juga menandatangani surat keputusan pengumuman hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti