Pastikan Mantan Bos TPPI Digarap di KBRI
jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan SKK Migas, mantan bos TPPI Honggo Wendratno, akan diperiksa dalam waktu dekat.
Rencananya penyidik Bareskrim Polri akan menggarap Honggo di Kedutaan Besar RI di Singapura.
"Akan diperiksa di kedutaan kita di sana," tegas Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Jumat (27/6).
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan otoritas di Singapura. "Mereka juga harus diberitahu," tegasnya.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, KBRI di Singapura sudah siap bila penyidik akan memeriksa Honggo. "KBRI sudah siap untuk memfasilitasi pemeriksaan Honggo," katanya.
Dia pun menyatakan, tim penyidik juga sudah siap untuk memeriksa Honggo. "Semuanya sudah siap," katanya. Namun, Budi masih enggan membeber waktu pemeriksaan Honggo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan SKK Migas, mantan bos TPPI Honggo Wendratno,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BTN Jakim 2024, Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan, Cek di Sini!
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Agam Menjadi 19 Orang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan