Pastikan Tidak Semua Syarat Demokrat Diakomodir di RUU Pilkada

Pastikan Tidak Semua Syarat Demokrat Diakomodir di RUU Pilkada
Agun Gunanjar Sudarsa. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada, Agun Gunanjar Sudarsa memastikan tidak semua syarat yang diajukan Partai Demokrat bisa masuk dalam draft RUU yang akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (25/9).

Hal ini dikatakan Agun menanggapi ngototnya Fraksi Demokrat agar 10 syarat yang mereka ajukan sebagai catatan mendukung opsi Pilkada langsung, harus dimasukkan.

"Ada dua yang belum masuk. Soal uji publik dan kerusuhan di pilkada. Demokrat bersikeras, tapi dalam benak pikiran kita (Panja), semua sudah diakomodir dalam draft," kata Agun di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (24/9).

Politikus Golkar yang juga Ketua Komisi II DPR itu menjelaskan, terkait uji publik, Fraksi Demokrat memaksakan proses uji publik bisa menentukan lolos tidaknya seorang bakal calon kepala daerah.

Sedangkan terkait kerusuhan dalam Pilkada, Demokrat ingin calon kepala daerah bisa didiskualifikasi jika ada pendukungnya yang melakukan kerusuhan.

"(Draft RUU) tidak mungkin lagi kita bongkar karena harus dapat persetujuan dari semua fraksi. Nah, semua fraksi itu gak setuju. Jadi tidak bisa kita masukkan. Ini sudah di Panja, untuk membongkar lagi gak mungkin," tandasnya.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada, Agun Gunanjar Sudarsa memastikan tidak semua syarat yang diajukan Partai Demokrat bisa masuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News