Pasukan TNI - Polri Menahan 31 Anggota KKB, Ada yang Dilepaskan
Rabu, 03 Mei 2023 – 07:17 WIB
Kombes Faizal mengatakan anggota KKB yang diproses hukum itu adalah yang telah ada barang buktinya, sedangkan yang tidak cukup bukti dilepaskan oleh penyidik. (antara/jpnn)
Pasukan TNI dan Polri menahan 31 anggota KKB di Papua, juga menyita 13 pucuk senjata api dan 710 butir amunisi berbagai kaliber.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- PDIP belum Tunjuk Kandidat Calon Gubernur Papua
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan