Pasutri Bawa Anak 5 Tahun Merampok, Nyaris Diamuk Massa

Pasutri Bawa Anak 5 Tahun Merampok, Nyaris Diamuk Massa
Frista Novita Sari (gendong anaknya) dan Sari diamankan di Polsek Simpang Empat, tanah Karo, Sumut. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, KARO - Pasangan suami istri Tri Andi Bintang, 27, dan Frista Novita Sari, 29, benar-benar keterlaluan.

Pasalnya pasutri tersebut tega membawa anaknya, 5, ikut merampok sopir rental pada Kamis (26/10) malam kemarin.

Akibatnya, bocah 5 tahun tersebut nyaris ikut diamuk ketika mereka tertangkap warga.

Untuk memuluskan aksinya, Andi dan Sari turut melibatkan calon pengantin yakni Jabanten S, 27, dan Rosnita, 30. Sementara korban mereka, Firman Hasoloan P, 35.

Firman mengatakan, mobil rental yang dibawanya dirental Andi dan Sari pada Kamis (26/10) sekira pukul 10.00 wib.

Sepakat biaya rental Rp 750 ribu per hari, mereka pun berangkat dari Pekan Tiga Raya, Siantar, menuju Kabanjahe melalui rute Parapat.

“Kami sempat istirahat di Parapat sekira pukul 11.30 WIB,” ujar Firman.

Sekitar tiga jam dalam perjalanan, mereka akhirnya tiba di Kabanjahe. Di sana, mereka kembali istirahat. Firman diminta menunggu di sebuah warung kopi. Sementara Andi dan Sari yang mengaku sedang menunggu 2 orang teman, istirahat ke tempat lain.

Pasangan suami istri Tri Andi Bintang, 27, dan Frista Novita Sari, 29, benar-benar keterlaluan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News