Pasutri Borong Sabu - Sabu, Eh Dicegat BNN

Pasutri Borong Sabu - Sabu, Eh Dicegat BNN
Polisi tangkap pasutri yang membeli sabu - sabu. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MOJOKERTO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto membekuk pasangan suami istri yang baru usai mengambil sabu-sabu dari Surabaya.

Pasangan suami istri itu adalah Oey Bing Ling alias Yang dan istrinya Nurul Kusumawati, warga Kota Mojokerto

Petugas langsung menggeledah sepeda motor pelaku dan menemukan barang haram yang dibungkus dengan kantong plastik putih.

BACA JUGA : BNN Obok-Obok Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Saat Nurul membuka kantong plastik tersebut terdapat 2 bungkus sabu-sabu.

"Untuk mencari barang bukti lainya, petugas melanjutkan pengembanganya dengan melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka di Jalan Kyai Haji Nawawi, Kota Mojokerto," ujar Kepala BNNK  AKBP Suharsi.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas hanya menemukan beberapa klip plastik dan timbangan elektrik.

AKBP Suharsi mengatakan, petugas telah melakukan memantau pasangan itu selama tiga bulan terakhir.

BNN langsung menggeledah sepeda motor pasutri dan menemukan sabu - sabu yang baru diambil dari bandar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News