Patrialis Tak Menampik Kemungkinan Maraknya Perjokian Napi
Selasa, 04 Januari 2011 – 19:39 WIB
Selain mengintruksikan penyelidikan intensif kepada Kakanwil Kemenkumham, Patrialis juga segera mengadakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk evaluasi sistem penyerahan tahanan yang dieksekusi kejaksaan ke Lapas. Menurut Patrialis, pihaknya berencana untuk menetapkan satu prosedur tetap (protap) tambahan agar penyerahan napi harus diantar langsung oleh jaksa penuntut umum.
“Jadi eksekusinya langsung jaksa penuntut umumnya, karena yang mengetahui persis siapa orang yang didakwakan pada waktu itu. Atau, paling tidak ada foto yang diketahui oleh pengadilan, atau setidak-tidaknya oleh Kejaksaan Negeri. Kepala Kejaksaan Negeri waktu mengantarkan orang ini oleh petugas, ini surat pengantarnya, ini fotonya, resmi, nanti kita cocokkan,” jelasnya.
Patrialis menambahkan, sebetulnya kasus ini bukan persoalan Kemenkumham semata, tetapi juga persoalan bersama. Namun, Kemenkumham tidak ingin membiarkannya begitu saja.
“Kita tidak boleh membiarkan karena di depan mata kita terjadi kasus besar seperti itu. Modus operandinya yang besar. Saya sudah perintahkan Kakanwil, jadi tidak usah saya langsung. Kakanwil kita kan ada, inspektorat wilayah ada. Ini semua juga lagi menyelidiki,” ujarnya.
JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, tak menampik kemungkinan kasus perjokian napi seperti terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP)
BERITA TERKAIT
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK