Paula Verhoeven Ajukan Banding, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Paula Verhoeven telah mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan Baim Wong.
Pernyataan banding itu diajukan oleh Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurni Palma lantas mengungkap alasan kliennya akhirnya memutuskan mengajukan banding.
"Secara prinsip, sih, lebih pada penerapan hukum yang tidak sesuai hukum sehingga berdampak diktum putusan," ujar Alvon kepada JPNN.com, Selasa (29/4) malam.
Paula Verhoeven resmi mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan Baik Wong pada Senin (28/4).
"Hari ini, 28 April 2025, Tim Kuasa Hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Alvon Kurnia Palma kepada awak media, Senin.
Dia mengatakan pernyataan banding itu sudah resmi terdaftar.
"Akta Pernyataan Banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum. Artinya secara resmi pernyataan banding sudah ter-register di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tuturnya.
Kuasa hukum Paula Verhoeven mengungkap alasan kliennya memutuskan mengajukan banding atas putusan perceraian dengan Baim Wong.
- Viral Audio Obrolan Soal Dugaan Paula Selingkuh, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Respons Kubu Baim Wong soal Pihak Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
- Begini Kondisi Baim Wong di Tengah Polemik dengan Paula Verhoeven
- Kondisi Terkini Paula Verhoeven Seusai Diterpa Berbagai Isu Miring
- Turun dari Mobil Mewah Saat Menyambangi Komnas Perempuan, Paula Verhoeven Tampil Syar'i
- Paula Verhoeven Datangi Komnas Perempuan, Ada Apa?