Paula Verhoeven Datangi Kantor Komisi Yudisial, Ada Apa?

Paula Verhoeven Datangi Kantor Komisi Yudisial, Ada Apa?
Paula Verhoeven di kantor Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4). Foto: Firda/JPNN.com

Humas PA Jakarta Selatan, Suryana lantas mengatakan, dalil orang ketiga yang ada dalam gugatan Baim Wong telah terbukti.

"Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri, bahkan juga kalau bahasa ini-nya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri," tuturnya.

Adapun Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah sejak 22 November 2018.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang putra, yakni Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Pada 7 Oktober 2024, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (mcr7/jpnn)

Model Paula Verhoeven mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY), kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News