PBB Anggap KPU Ambil Sikap Terbaik
Senin, 18 Maret 2013 – 18:34 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban menyambut positif sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerima dan menaati Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang meloloskan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2014. "Kalau KPU tidak menaati Putusan PT TUN, pertanyaan kita, putusan hukum siapa lagi yang akan didengar KPU. Sikap KPU yang taat putusan lembaga peradilan merupakan salah satu dari pendidikan politik," ujar mantan Menteri Kehutanan itu.
"Sikap KPU menerima dan menaati Putusan PT TUN hingga lolosnya PBB sebagai peserta Pemilu adalah yang terbaik karena di KPU juga terdapat simbol negara dan demokrasi," kata MS Kaban, di kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Baca Juga:
Lain halnya kalau KPU mengambil sikap tidak menaati Putusan PT TUN. Menurut Kaban justru akan menurunkan kredibilitas dan wibawa lembaganya sebagai penyelenggara Pemilu di negara demokrasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban menyambut positif sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerima dan menaati Putusan Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel
- Pilgub Jatim: Luluk-Lukman Dapat Dukungan Kiai Tamim Darul Ulum hingga Tokoh Penting Muhammadiyah
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS