PDIP Apresiasi Penetapan Status Miranda
Kamis, 26 Januari 2012 – 15:42 WIB
JAKARTA --Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka kasus cek pelawat kepada Anggota DPR 2004-2009 untuk pemenangan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dengan penetapan Miranda sebagai tersangka oleh Pimpinan KPK sekarang, Trimedia berharap itu menjadi titik awal KPK membongkar kasus korupsi besar lainnya. Menurutnya, pada saat fit and propert Calon Pimpinan KPK di Komisi III beberapa waktu lalu, DPR meminta untuk bisa membongkar lima kasus korupsi besar. Yakni mega skandal Bank Century, Cek Pelawat."Dimana ada penerima tapi tidak ada pemberinya," tegas Trimedia.
"Pertama kita mengapresiasi kinerja KPK dalam menetapkan MSG sebagai tersangka. Karena bagi kami agak sulit di pertanggungjawabkan secara hukum, jika 26 Anggota DPR menerima cek pelawat tapi tidak ada pemberinya. Itu duit dari setan atau apa," kata Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedia Panjaitan, dihubungi JPNN, Kamis (26/1), di Jakarta.
Baca Juga:
Dia menegaskan, selama ini Pimpinan KPK yang lama agak sulit menetapkan Miranda sebagai tersangka. Menurutnya, hal itu bisa jadi bukan karena faktor hukum. Tetapi lebih kepada faktor politik.
Baca Juga:
JAKARTA --Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Miranda
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045