PDIP Apresiasi Penetapan Status Miranda

PDIP Apresiasi Penetapan Status Miranda
PDIP Apresiasi Penetapan Status Miranda
JAKARTA --Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka kasus cek pelawat kepada Anggota DPR 2004-2009 untuk pemenangan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Pertama kita mengapresiasi kinerja KPK dalam menetapkan MSG sebagai tersangka. Karena bagi kami agak sulit di pertanggungjawabkan secara hukum, jika 26 Anggota DPR menerima cek pelawat tapi tidak ada pemberinya. Itu duit dari setan atau apa," kata Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedia Panjaitan, dihubungi JPNN, Kamis (26/1), di Jakarta.

Dia menegaskan, selama ini Pimpinan KPK yang lama agak sulit menetapkan Miranda sebagai tersangka. Menurutnya, hal itu bisa jadi bukan karena faktor hukum. Tetapi lebih kepada faktor politik.

Dengan penetapan Miranda sebagai tersangka oleh Pimpinan KPK sekarang, Trimedia berharap itu menjadi titik awal KPK membongkar kasus korupsi besar lainnya. Menurutnya, pada saat fit and propert Calon Pimpinan KPK di Komisi III beberapa waktu lalu, DPR meminta untuk bisa membongkar lima kasus korupsi besar. Yakni mega skandal Bank Century, Cek Pelawat."Dimana ada penerima tapi tidak ada pemberinya," tegas Trimedia.

JAKARTA --Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Miranda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News