PDIP Ingin MPR Jadi Lembaga Tertinggi, Formappi Curiga Ada Upaya Memulihkan Sistem Orde Baru

PDIP Ingin MPR Jadi Lembaga Tertinggi, Formappi Curiga Ada Upaya Memulihkan Sistem Orde Baru
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com.

"Ketika publik kala itu coba membaca efek lanjutan dari gagasan mengembalikan PPHN adalah kembalinya MPR sebagai lembaga tertinggi negara, para pengusul buru-buru membantah," ungkapnya.

"Eh seperti tak mau menjilat ludah sendiri, sekarang para penggagas amandemen konstitusi justru seperti lupa dengan gagasan terdahulu soal PPHN dan justru lebih vulgar menginginkan amandemen konstitusi untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga Tertinggi negara," sambungnya.

Dengan latar tersebut, Lucius melanjutkan, publik bisa membaca motivasi para penggagas sejak awal periode terkait amandemen konstitusi, bahwa tampak ada agenda lebih besar dibalik keinginan mengembalikan PPHN di awal periode. Yaitu memulihkan sistem lama selama orde lama dan orde baru.

"Jangan-jangan diam-diam target para penggagas amandemen konstitusi ini benar-benar untuk memulihkan sistem lama yang pernah berlaku selama orde lama hingga baru dimana MPR menjadi lembaga tertinggi negara. lalu jika niat itu terwujud misi selanjutnya menjadi mudah yaitu Pemilu Presiden oleh MPR," ujarnya.

Lucius menuturkan, kecurigaan akan adanya agenda tersembunyi dibalik dorongan untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara bukan sesuatu yang berlebihan, jika melihat upaya atau dinamika MPR plus DPD mengusulkan sejumlah agenda terkait amandemen konstitusi.

"Niat-niat tersemunyi itu sulit dijangkau publik karena pengusul menyampaikan itu secara bertahap. Dari dinamika kemunculan usulan, sangat mungkin agenda lain sesungguhnya yang menjadi target para pengusul, dan agenda itu nampaknya sangat politis," pungkasnya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan, idealnya MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara. Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Menurut dia, usulan ini sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara belum layak didukung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News