PDIP tak Permasalahkan Pemungutan Suara LN Dipercepat

PDIP tak Permasalahkan Pemungutan Suara LN Dipercepat
PDIP tak Permasalahkan Pemungutan Suara LN Dipercepat

Berdasarkan Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Luar Negeri, pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri digelar antara tanggal 30 Maret-6 April 2014. Penyelenggara pemilu di luar negeri diberikan kebebasan untuk memilih tanggal pemungutan suara yang berbeda-beda sesuai dengan situasi dan kondisi di wilayah masing-masing.

Contohnya, pemungutan suara di  Hongkong yang dijadwalkan pada tanggal 30 Maret karena kendala cuaca. Sedangkan di Thailand, pemilu dijadwalkan pada hari Sabtu tanggal 5 April 2014, karena hari Minggu merupakan hari ibadah. (dil/jpnn)


JAKARTA - Sejumlah pihak mempermasalahkan perbedaan tanggal pemungutan suara pemilu 2014 antara di dalam negeri dan luar negeri. Perbedaan waktu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News