PDIP: Tangerang Jadi Pusat Kecurangan Pilkada Banten
jpnn.com - jpnn.com - Pemungutan suara pilkada Banten yang digelar Rabu (15/2) menyisakan persoalan. Tim Pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief mempersoalkan adanya kecurangan yang merugikan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten yang diusung PDIP itu.
Politikus PDIP Ahmad Basarah yang menjadi ketua Tim Pemenangan Rano-Embay mengklaim unggul di delapan kabupaten kota berdasar rekapitulasi suara oleh struktur partai dan relawan. Yakni Kabupaten Tangerang, Lebak, Pandglang, Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.
Menurut Basarah, Rano-Embay kalah dari pesaingnya, yaitu duet Wahidin Halim-Andika Hazrumy di Kabupaten Serang dan Kota Tangerang. Hanya saja, Basarah melihat ada kejanggalan kubu lawan.
"Bukti sudah dikumpulkan. Bukti itu menurut pendapat kami memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif, khususnya di Kota Tangerang," kata Basarah dalam siaran pers ke media, Jumat (17/2).
Sedangkan Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDIP Sirra Prayuna mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi berbagai temuan pelanggaran dan kecurangan dalam pilkada Banten. Misalnya, keberpihakan oknum KPU Kota Tangerang yang diduga melakukan berbagai tindakan demi pasangan calon tertentu.
Bahkan, kata Sirra, ada dugaan penggelembungan pemilih. Di Kabupaten Tangeran, kata Sirra, ada penggelembungan dari pemilih penyandang disabilitas hingga 130 persen.
Selain itu, ada pembongkaran kotak suara berisi hasil pencoblosan saat proses transit tanpa ada saksi. “Kami temukan hampir 80 persen pembongkaran di mana ada dugaan unsur kejahatan pemilu," tuturnya.
Sedangkan di Kecamatan Karawaci, Tangerang, banyak pemilih yang tak mendapat formulir undangan C6 dan tak dapat memilih dengan KTP. Ada bukti dan dugaan kuat bahwa formulir C6 dikumpulkan lalu ditransaksikan untuk bisa memilih di TPS lain.
Pemungutan suara pilkada Banten yang digelar Rabu (15/2) menyisakan persoalan. Tim Pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief mempersoalkan adanya
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor