Pedagang Baju Bekas yang Acungkan Pisau ke Pelanggan Ditangkap, Tuh Orangnya

Pedagang Baju Bekas yang Acungkan Pisau ke Pelanggan Ditangkap, Tuh Orangnya
Pedagang Pasar Cimol Gedebage berinisial YH yang menjadi tersangka pengancaman warga menggunakan pisau diamankan polisi di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Akibat perbuatannya, Budi mengatakan pelaku terancam dihukum penjara maksimal selama 10 tahun.(antara/jpnn)

Seorang pedagang Pasar Cimol Gedebage yang videonya viral di media sosial melakukan pengancaman terhadap warga menggunakan pisau telah ditangkap polisi.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News