Pedagang Baju Bekas yang Acungkan Pisau ke Pelanggan Ditangkap, Tuh Orangnya
Jumat, 12 Mei 2023 – 20:06 WIB
Akibat perbuatannya, Budi mengatakan pelaku terancam dihukum penjara maksimal selama 10 tahun.(antara/jpnn)
Seorang pedagang Pasar Cimol Gedebage yang videonya viral di media sosial melakukan pengancaman terhadap warga menggunakan pisau telah ditangkap polisi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok, Polisi Lepas Tembakan
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak
- Anies Apresiasi Kapolri yang Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Dirinya
- Pengancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap Polisi di Jember
- Soal Ancaman Tembak terhadap Anies, Kombes Yusuf Beri Info Begini
- Begini Nasib Oknum Polisi Bripka Edi Purwanto yang Ancam Sopir di Palembang