Pegadaian Ajak Orang Tua Menyulap Uang Lebaran Anak jadi Lebih Bermanfaat
jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian punya solusi untuk para orang tua, agar bisa mengajak anak-anaknya bijak dalam menggunakan uang yang mereka peroleh saat silaturahmi IdulFitri.
Momen lebaran bisa dijadikan momen yang tepat untuk mengajarkan anak untuk menyulap uang yang dimiliki menjadi hal yang bermanfaat, salah satunya dengan mengubah menjadi aset masa depan.
Terlebih, kini investasi emas tidak perlu mahal. Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 menyediakan instrumen investasi logam mulia, dengan harga yang terjangkau.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono menjelaskan, Galeri 24 menyediakan logam mulia dengan berat yang ringan, berjenis mini baby gold.
Para orang tua, bisa membeli emas mungil tersebut mulai dari berat 0,02 gram atau dengan kisaran harga Rp 50 ribuan.
“Selain harganya yang terjangkau, mini baby gold yang dikeluarkan oleh Galeri 24 juga memiliki desain yang disukai anak-anak. Pada dasarnya emas mungil ini sama dengan logam mulia pada umumnya, meskipun nominal dan gramnya terbilang kecil, LM ini memiliki nilai jual yang sama dan bisa dicairkan kapan saja saat kita memerlukan dana,” jelas Yudi.
Yudi menambahkan, selain logam mulia mini baby gold, Pegadaian juga memiliki produk Tabungan Emas digital yang bisa diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Hanya dalam satu genggaman melalui smartphone, masyarakat bisa memiliki investasi sesuai dengan yang diinginkan.
Pegadaian berkomitmen untuk membantu memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Menemani Konsumen Mudik, Suzuki Hadirkan Bengkel Siaga 24 Jam, Berikut Lokasinya
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Melalui Program RAYA, Yamaha Siap Memberikan Rasa Nyaman Selama Libur Lebaran
- Pj Bupati PPU: Kami Pastikan Honorer Dapat THR