Pegadaian Resmi Berganti Nama

Pegadaian Resmi Berganti Nama
PT Pegadaian. Foto tangkapan layar Antara

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) telah resmi berganti nama menjadi PT Pegadaian.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 Tanggal 02 Juli 2021, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Dan perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian, sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Nomor 15 Tanggal 23 September 2021, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 Tanggal 29 September 2021.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan dengan terbitnya peraturan tersebut maka saat ini telah terjadi perubahan kepemilikan saham.

Sebelumnya, saham PT Pegadaian dimiliki 100 persen oleh negara, kini saham seri A sebanyak satu lembar dimiliki oleh negara.

Sedangkan saham seri B sebanyak 6.249.999 lembar dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk.

“Pembentukan ekosistem ultra mikro ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha," ujar Swasono.

Sampai akhir 2021 BRI-Pegadaian-PNM akan membuka 300 lokasi bersama, yang memberikan akses pelayanan terpadu, sehingga masyarakat bisa menggunakan produk dan layanan ketiga perusahaan di satu tempat.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan penyebab pergantian nama perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News