Pegawai Dinas Tenaga Kerja Diminta Rajin Blusukan
Selasa, 07 Mei 2013 – 20:19 WIB
JAKARTA--Menakertrans Muhaimin Iskandar mengimbau agar para pekerja dan buruh yang mendapat perlakuan buruk dari majikan maupun perusahaan segera melaporkan ke pihak kepolisian maupun ke dinas tenaga kerja setempat.
Peringatan ini diungkapkan setelah diketahui terjadi kasus perbudakan pada puluhan buruh di Tangerang.
"Jangan segan-segan melaporkan diri pada polisi, kami, kepala dinas, agar bisa ditindaklanjuti cepat. Jangan takut, pemerintah di belakang orang-orang yang melaporkan," kata Muhaimin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/5).
Muhaimin meminta setiap pemda juga memperketat pengawasan pekerja dan perusahaan di wilayah masing-masing, tak juga perlu menunggu ada laporan. Petugas di daerah diminta sering razia, blusukan ke perusahaan-perusahaan.
JAKARTA--Menakertrans Muhaimin Iskandar mengimbau agar para pekerja dan buruh yang mendapat perlakuan buruk dari majikan maupun perusahaan segera
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN