Pegawai Honorer Harus Dilindungi Program BPJS TK
Fahmi Desrizan (Pps Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon) mengatakan Perlindungan yang diberikan untuk para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dan
Tenaga Pendukung program ini meliputi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). "Pegawai honorer Pemkab Cirebon masih sedikit yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami terus menawarkan program tersebut ke Pemkab Cirebon," kata Fahmi.
Fitrah Malik (Korcab MP BPJS Cirebon) mengatakan sarasehan ini membahas perlindungan terhadap pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Diharapkan pihak BPJS Ketenagakerjaan terus mengupdate data pegawai honorer yang bekerja di Pemkab Cirebon menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Fitrah Malik.(fri/jpnn)
Menurut Beny, Pemkab Cirebon pada prinsipnya mendukung adanya perlindungan dan jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan khususnya bagi pegawai honorer
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bertemu Dubes RI untuk Saudi, Menteri Ida Fauziyah Bahas Penempatan & Perlindungan PMI
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan kepada Keluarga Almarhumah Kader Jumantik Pluit Meninggal
- BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan untuk 44 Petugas Pemilu 2024 Meninggal & Kecelakaan Kerja
- Temui Pekerja Migran Indonesia di Turki, Menaker Ida Berpesan Begini, Silakan Disimak