Pejabat Daerah Endapkan Tunjangan Guru Terancam Pidana
Senin, 13 Agustus 2012 – 20:01 WIB

Pejabat Daerah Endapkan Tunjangan Guru Terancam Pidana
Haryono memastikan, seluruh dana untuk tunjangan profesi guru sudah disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke seluruh daerah. Namun herannya, hingga saat ini masih saja cukup banyak daerah yang belum menyalurkan tunjangan profesi guru. "Nanti juga akan kita putuskan apakah BPKP perlu juga berkoordinasi dengan inspektorat daerah kita. Kita lihat nanti," ucapnya.
Baca Juga:
Lebih jauh Haryono menambahkan, jika dari hasil laporan BPKP ditemukan adanya penyeleweangan dana, maka tentunya Kemdikbud langsung akan memproses secara hukum. Mengingat, seharusnya anggaran tersebut tidak bisa digunakan untuk keperluan lain selain untuk pembayaran tunjangan profesi guru.
"Kalau uangnya dipergunakan untuk pribadi ataupun keperluan lain, maka bisa kena (pidana). Itu nanti yang akan kita telisik dari seluruh laporan yang ada," imbuhnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini sudah memulai melakukan verifikasi data daerah yang lambat menyalurkan tunjangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital