Pejabat Disdik Minta Jatah Tunjangan Guru Terpencil

Pejabat Disdik Minta Jatah Tunjangan Guru Terpencil
Pejabat Disdik Minta Jatah Tunjangan Guru Terpencil

jpnn.com - BIREUEN - Oknum Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Mutu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, diduga meminta “jatah” tunjangan guru desa terpencil.

Ratusan cek Gu di kawasan pedalaman, diwajibkan menyetor jutaan rupiah bagian dana yang telah dikucurkan ke rekening penerima. Dalihnya guna membayar biaya jasa pengurusan untuk pejabat Dinas Pendidikan Propinsi Aceh.
 
Informasi yang diperoleh Rakyat Aceh (Grup JPNN), Selasa (11/3) menyebutkan, guna meningkatkan kesejahteraan guru di desa terpencil, pemerintah mengalokasikan dana khusus, berupa tunjangan untuk guru yang bertugas di pedesaan terpencil. Bersumber dari APBN dan APBA dengan jumlah bervariasi, sesuai status sumber anggaran.

Khusus di Kabupaten Bireuen, terdapat 197 guru SD dan SMP dibiayai dari APBA (NAD), serta 251 dari APBN (pusat). Baik yang berstatus PNS maupun tenaga honorer.
 
Ironisnya, dana tunjangan yang diberikan guna memotivasi guru di desa terpencil itu, kerap menjadi obyek mencari laba oleh para pejabat dan staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dalihnya, untuk kompensasi jasa dalam mengurus data penerima ke Dinas Pendidikan Aceh.

Aksi pemungutan liar ini diduga terus berlangsung setiap periode. Khususnya setelah dana itu dicairkan dan masuk ke rekening penerima. Bahkan sejak tiga tahun terakhir, ratusan guru terpencil selalu menjadi korban “pemalakan” oknum staf dan pejabat Bidang Peningkatan Mutu instansi itu.
 
Sejumlah kepala sekolah kepada koran ini kemarin mengaku, tunjangan itu dialokasikan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh. Jumlahnya variatif sesuai status dan sumber dana, seperti PNS pusat diberikan sebesar gaji pokok bulanan dan dikucurkan per triwulan selama setahun. Sedang PNS NAD sebesar Rp 6 juta per tahun, serta honorer pusat sebanyak Rp 1,5 juta untuk 12 bulan.
 
Menurut kepala sekolah yang minta tidak ditulis namanya menyebutkan, kalau dana ini cair pihaknya selalu mendapat pemberitahuan dari seorang staf Bidang Peningkatan Mutu Dinas P dan K bernama Betlina. Wanita itu, menyampaikan agar guru-guru penerima tunjangan segera mengecek rekening masing-masing . Lalu, diminta secepatnya menemuinya untuk menyetor uang sesuai jumlah yang diminta berkisar Rp 2 juta.

”Apabila kami tidak memberi jatah yang mereka tetapkan, proses pencairan tahap selanjutnya bisa terancam dapat terhambat. Jadi kami hanya pasrah saja dan harus memberi bagian sesuai permintaan,” ujar salah seorang kepala sekolah di kawasan pedalaman Kabupaten Bireuen.
 
Pengalaman buruk itu juga diakui beberapa guru dan kepala sekolah lain, mereka mengaku jumlah permintaan tidak semua sama. Karena ada yang Rp 1 juta, ada Rp 2 juta per orang serta ada juga setiap sekolah harus merelakan hak untuk satu orang penerima yang dibayar rapel.

”Ini sudah menjadi rahasia umum di lingkungan guru-guru, bukan hanya uang desa terpencil saja. Namun, dana sertifikasi guru juga wajib kami berikan buat mereka karena dalih jam mengajar kami tidak mencukupi. Jumlahnya mencapai jutaan per orang, sehingga apabila dikalkulasikan dengan guru yang diminta, maka staf dan pejabat pada Bidang Peningkatan Mutu itu, mampu meraup ratusan juta rupiah setiap triwulan,” ujar guru yang enggan ditulis nama karena alasan takut dianggap melawan atasan.
 
Sumber kepala sekolah lainnya menyebutkan, modus yang dilakukan oleh Betlina yakni dengan memanggil sejumlah kepala sekolah ke ruangannya. Lalu, menyampaikan permintaan sebagian dana tunjangan yang telah diperoleh para guru.

”Kami dipanggil secara terpisah, lalu diajak berbincang di ruangan mereka. Lalu muncul Pak Jamil (Kasi Peningkatan Mutu dan Tenaga Pendidik-red) ikut bersuara dan menyarankan kami memenuhi permintaan itu, agar pencairan dana tahap berikutnya lancar,” jelasnya.
 
Sementara Betlina A.Md yang dikonfirmasi Rakyat Aceh membantah tudingan itu. Dia mengaku tidak pernah menerima uang dari guru terpencil dan sertifikasi, meski sudah bekerja memproses data mereka, namun itu merupakan tugasnya selaku staf dinas.

”Saya tidak pernah meminta apapun dari dana tunjangan guru itu, tidak benar jika ada yang menuduh saya seperti ini. Bukan saja tak meminta tapi juga saya tidak pernah menerima apapun,” sangkalnya.
 
Bantahan senada juga dikemukakan oleh Kabid Peningkatan Mutu, Sufyan Mahdi yang dikonfirmasi via selulernya. Menurut dia, tudingan itu merupakan fitnah belaka karena dirinya tidak pernah melakukan pengutipan.

BIREUEN - Oknum Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Mutu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, diduga meminta “jatah” tunjangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News