Pekerja Indonesia di Australia Dengan Upah Dibawah Standar Diminta Melapor

Pekerja Indonesia di Australia Dengan Upah Dibawah Standar Diminta Melapor
Pekerja Indonesia di Australia Dengan Upah Dibawah Standar Diminta Melapor

Fair Work Ombudsman meminta agar para pekerja yang memiliki kekhawatiran soal hak mereka untuk menghubungi lembaganya, baik lewat situs Fair Work, atau telepon 13 13 94 dan 13 14 50 untuk layanan terjemahan.

Para pekerja juga bisa memberikan laporan tanpa nama dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya, termasuk bahasa Indonesia melalui situs ini.

Sebuah aplikasi Record My Hours juga kini sudah tersedia bagi pekerja untuk dapat mencatat jumlah jam kerja dan informasi lainnya terkait pekerjaan mereka.

Simak berita-berita ABC Indonesia lainnya di sini



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News