Pekerja Informal Harus Mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
jpnn.com, SERANG - Program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal sangat penting untuk dianggarkan oleh pemerintah baik pusat dan daerah. Langkah tersebut dalam rangka tanggung jawab sosial negara hadir memberikan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut mengemuka dalam acara Sarasehan Program BP Jamsostek untuk pekerja informal sekaligus Rapat Koordinasi Wilayah Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Rakorwil MP BPJS) Banten di Gedung MUI Propinsi Banten, Rabu (4/12).
Hadir dalam acara tersebut Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS) Hery Susanto, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Banten Eko Nugriyanto, Kabid Pengawas Ketenagakerjaan Pemprop Banten Ubaidillah dan Koordinator Wilayah MP BPJS Banten, Khoirul Umam.
Hery Susanto mengatakan pekerja informal merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Mereka bekerja di banyak profesi kerja, misalnya petani, nelayan, pedagang, marbot, guru ngaji, dan lainnya. Jumlah pekerja informal yang menjadi peserta BP Jamsostek masih sangat kecil di bawah 3 jutaan orang dari potensi tenaga kerja informal sebesar 74.093.224.
“Pemerintah perlu mengaktifkan kembali anggaran bantuan stimulan program jaminan sosial pekerja informal yang dulu disebut tenaga kerja luar hubungan kerja (TKLHK)," kata Hery Susanto.
Program bantuan stimulan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal itu penting mengingat mereka banyak yang belum paham manfaat program BP Jamsostek.
“Sosialisasi program BP Jamsostek untuk pekerja informal ini harus diperluas dan pemerintah perlu menganggarkan kembali bantuan dana stimulan program Jamsostek untuk pekerja informal, sebab mereka masih awam dan belum mengetahui apalagi merasakan besarnya manfaat program BP Jamsostek," kata Hery Susanto.
Eko Nugriyanto selaku Deputi Direktur BP Jamsostek wilayah Banten mengatakan dalam skema program negara ada bantuan sosial diurus pemerintah, jaminan sosial diurus BPJS, asuransi sosial diurus perusahaan asuransi.
Hery Susanto mengatakan pekerja informal merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Mereka bekerja di banyak profesi kerja.
- Bertemu Dubes RI untuk Saudi, Menteri Ida Fauziyah Bahas Penempatan & Perlindungan PMI
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Legislator Ungkap Pentingnya Penerapan PBI Jamsostek untuk Pekerja Informal
- BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan Smelter Meledak di Morowali
- Ini Upaya BPJS Ketenagakerjaan Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- BPJS Ketenagakerjaan Edukasi dan Sosialisasi Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar