Pekerja Panti Pijat Dipulangkan
Sediakan Ruangan Prostitusi
Senin, 03 Desember 2012 – 16:54 WIB

Pekerja Panti Pijat Dipulangkan
"Bahkan korban di bawah umur, identitasnya diduga dipalsukan dengan menaikan umurnya untuk mengelabui petugas," tuturnya.
Eri menuturkan, kebanyakan panti pijat bukan melayani pijatan kesehatan sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah. Namun membuka pelayanan jasa prostitusi, ruangan disekat bagaikan kamar hotel. Pekerjanya mengenakan baju seksi menggoda setiap tamu yang datang.
"Bahkan bisa diboking keluar," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Syamsul Rumangkang, Ketua Gerakan Anti Trafiking (GAT) Kota Batam jika prostitusi mengatasnamakan panti pijat menjamur di Kota Batam.
BATAMKOTA - Empat korban trafiking Dian Suci Rahayu, 19, Santi,33, Cici, dan Dita yang dipekerjakan di panti pijat New Flamingo akan dikembalikan
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota