Pekerja Rumah Tangga Asal Indonesia Menyambut Baik Aturan Baru di Singapura

Pekerja Rumah Tangga Asal Indonesia Menyambut Baik Aturan Baru di Singapura
Para pekerja di sektor rumah tangga di Singapura menyambut baik adanya aturan satu hari libur per bulan yang tidak bisa dibayar dengan uang mulai 1 Januari 2023. (Foto: Koleksi pribadi)

Menurut Tantri pemberian hari libur bagi para pekerja domestik akan membuat mereka lebih fit secara fisik dan mental untuk bisa terus bekerja.

"Hal ini juga memberikan kesempatan bagi pekerja domestik untuk melakukan hal-hal yang disukai, atau kepentingan terkait keluarga di Indonesia misalnya berkomunikasi intens atau transfer uang," ujarnya.

Masalah yang dihadapi pekerja domestik asal Indonesia

Tantri mengatakan KBRI Singapura setiap tahun menerima sekitar 400 kasus laporan masalah yang dialami pekerja domestik.

"Yang paling dominan adalah terkait masalah ketidakcocokan antara pekerja dan pemberi kerja.

"Ketidakcocokan tersebut umumnya terkait dengan perbedaan bahasa dan budaya, ekspektasi pemberi kerja atas keterampilan kerja PMI dan ekspektasi PMI terhadap jenis dan beban kerja di sini." katanya.

Sammi asal Cilacap, Jawa Tengah, sudah bekerja di Singapura selama 14 tahun.

Ia terlibat dalam kelompok bernama Indonesian Family Network (IFN) yang beranggotakan para pekerja domestik asal Indonesia.

Sejak dibentuk di tahun 2004, Sammi mengatakan IFN yang awalnya hanya berfungsi sebagai tempat untuk "curhat", sekarang sudah bisa menyelenggarakan berbagai kegiatan bagi pekerja domestik Indonesia.

Mulai 1 Januari 2023, pekerja rumah tangga di Singapura wajib mendapatkan setidaknya satu hari libur dalam sebulan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News