Pekerja Rumah Tangga Asal Indonesia Menyambut Baik Aturan Baru di Singapura
Menurut Tantri pemberian hari libur bagi para pekerja domestik akan membuat mereka lebih fit secara fisik dan mental untuk bisa terus bekerja.
"Hal ini juga memberikan kesempatan bagi pekerja domestik untuk melakukan hal-hal yang disukai, atau kepentingan terkait keluarga di Indonesia misalnya berkomunikasi intens atau transfer uang," ujarnya.
Masalah yang dihadapi pekerja domestik asal Indonesia
Tantri mengatakan KBRI Singapura setiap tahun menerima sekitar 400 kasus laporan masalah yang dialami pekerja domestik.
"Yang paling dominan adalah terkait masalah ketidakcocokan antara pekerja dan pemberi kerja.
"Ketidakcocokan tersebut umumnya terkait dengan perbedaan bahasa dan budaya, ekspektasi pemberi kerja atas keterampilan kerja PMI dan ekspektasi PMI terhadap jenis dan beban kerja di sini." katanya.
Sammi asal Cilacap, Jawa Tengah, sudah bekerja di Singapura selama 14 tahun.
Ia terlibat dalam kelompok bernama Indonesian Family Network (IFN) yang beranggotakan para pekerja domestik asal Indonesia.
Sejak dibentuk di tahun 2004, Sammi mengatakan IFN yang awalnya hanya berfungsi sebagai tempat untuk "curhat", sekarang sudah bisa menyelenggarakan berbagai kegiatan bagi pekerja domestik Indonesia.
Mulai 1 Januari 2023, pekerja rumah tangga di Singapura wajib mendapatkan setidaknya satu hari libur dalam sebulan
- Visa Diaspora
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT