Pelajar Tawuran Dijerat UU Darurat
Sabtu, 22 September 2012 – 13:14 WIB
Kepolisian, sambung Hilman, siap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Satgas Pelajar Kota Bogor, untuk menangkap dan memenjarakan pelaku tawuran. “Kapan saja kita siap membantu, karena (tawuran) bukan lagi tanggung jawab sekolah, tapi seluruh masyarakat,” tandas Hilman.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Fetty Qondarsyah menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi sekolah yang siswanya menjadi pelaku tawuran. Hari ini, Disdik akan memanggil 19 sekolah yang masuk daftar hitam.
Dia mengatakan, sanksi yang bakal diberikan akan disepakati bersama dalam pertemuan itu, termasuk evaluasi akreditasi sekolah yang bersangkutan. “Masih belum diformulakan. Nanti, setelah pertemuan baru sudah diketahui upaya apa yang dilakukan,” ujarnya.(rur/sdk)
BOGOR – Sekolah yang siswanya sering tawuran bakal repot sendiri. Kepolisian dan Dinas Pendidikan (Disdik), bersepakat membuat jera para pelajar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya