Pelaku Aborsi 7 Janin di Makassar DIberikan Konseling dan Bantuan Hukum

Pelaku Aborsi 7 Janin di Makassar DIberikan Konseling dan Bantuan Hukum
Ilustrasi tersangka pelaku aborsi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Achi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak meniru perbuatan pelaku melakukan aborsi.

"Dampak dari pergaulan bebas bisa merusak lingkungan, pribadi dan berefek terhadap mental. Kami siap memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat agar terhindar dari kasus serupa," tegas dia.

Kasus pembuangan tujuh janin di Biringkanaya, Kota Makassar sempat mengegerkan warga. 

Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya merupakan sepasang kekasih. 

Kedua tersangka itu berinisial NM dan SP. Saat ini mereka dalam pemeriksaan tim Reskrim Polrestabes Makassar. (mcr29/jpnn)

 


Salah satu pelaku dalam kasus aborsi terhadap 7 janin di Makassar mendapat konselinh dan bantuan hukum.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News