Pelaku Begal Payudara Masih Pelajar, Tampangnya Bikin Emosi

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku dengan Nomor Polisi BA 3082 PK dan pakaian yang digunakannya saat beraksi.
Aksi begal payudara ini sebelumnya juga banyak disampaikan warga melalui media sosial di Bukittinggi, namun, tidak ditindaklanjuti pelaporan resmi ke kepolisian.
"Kami masih mendalami kasus ini. Bukan tidak mungkin masih ada korban lain yang bisa saja enggan atau malu untuk melaporkan, selain juga memeriksa kejiwaan pelaku," sebutnya
Dia mengimbau kepada warga Kota Bukittinggi dan sekitarnya untuk tetap mewaspadai kemungkinan adanya pelaku lain yang masih berkeliaran.
"Tingkatkan kewaspadaan, hindari berjalan sendirian di daerah sepi atau malam hari. Kami minta laporkan ke petugas kepolisian jika melihat indikasi kejahatan itu secepatnya," katanya.
Terhadap perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-Undang No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Modus pelaku begal payudara dengan merangkul korban dari belakang lalu memegang itunya A.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu