Pelaku Jual Beli Database Perusahaan Harus Dihukum
Selasa, 19 Maret 2013 – 10:33 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan mengecam tindakan perusahaan yang menjualbelikan database yang berisi kontak dan nama ribuan orang. Menurut dia, hal itu adalah tindakan bertentangan dengan hukum. Seperti diberitakan, untuk mendapatkan database perusahaan tersebut sangat mudah. Ketik saja di mesin pencari "jual database perusahaan". Hasilnya banyak situs atau forum yang menawarkan jual beli database untuk keperluan telemarketing.
"Itu tindakan ilegal. Jika benar, maka ini harus segera diusut, diselidiki, dan dibongkar," ujar Ramadhan kepada JPNN, Selasa (19/3).
Baca Juga:
Pria yang menjabat sebagai wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat itu pun meminta penegak hukum untuk menumpas para pelaku jual beli database perusahaan. "Jika dibiarkan berlarut-larut, ini meresahkan sekali," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan mengecam tindakan perusahaan yang menjualbelikan database yang berisi kontak dan nama ribuan orang.
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat