Pelaku Jual Beli Database Perusahaan Harus Dihukum
Selasa, 19 Maret 2013 – 10:33 WIB

Pelaku Jual Beli Database Perusahaan Harus Dihukum
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan mengecam tindakan perusahaan yang menjualbelikan database yang berisi kontak dan nama ribuan orang. Menurut dia, hal itu adalah tindakan bertentangan dengan hukum. Seperti diberitakan, untuk mendapatkan database perusahaan tersebut sangat mudah. Ketik saja di mesin pencari "jual database perusahaan". Hasilnya banyak situs atau forum yang menawarkan jual beli database untuk keperluan telemarketing.
"Itu tindakan ilegal. Jika benar, maka ini harus segera diusut, diselidiki, dan dibongkar," ujar Ramadhan kepada JPNN, Selasa (19/3).
Baca Juga:
Pria yang menjabat sebagai wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat itu pun meminta penegak hukum untuk menumpas para pelaku jual beli database perusahaan. "Jika dibiarkan berlarut-larut, ini meresahkan sekali," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan mengecam tindakan perusahaan yang menjualbelikan database yang berisi kontak dan nama ribuan orang.
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia