Pelaku Kejahatan Seksual Anak Wajin Pakai Pelacak Diri Seumur Hidup
Berdasarkan amandemen yang diusulkan, pelanggar berulang atau pelaku kejahatan seksual anak serius yang akan segera kadaluarsa namanya dari Daftar Pelaku Pelanggaran Kejahatan Seksual Berbahaya akan secara otomatis menjadi pelanggar yang dapat dilaporkan.
Langkah ini dilakukan ditengah meningkatnya kekhawatiran akan segera berakhirnya perintah pengawasan terhadap gerak-gerik dari pelaku kejahatan seksual yang terkenal jahat, Robert John Fardon.
Fardon memiliki sejarah perilaku seksual menyimpang sejak tahun 1960-an dan 1980-an, ketika dia dipenjara karena memperkosa dan menyerang seorang wanita.
Karena undang-undang yang berlaku saat ini, dengan akan berakhirnya perintah pengawasan terhadap dirinya, maka Fardon tidak akan lagi dikenakan ketentuan jam malam, konseling atau pembatasan mulai bulan depan.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
- Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
- Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23