Pelaku Pembuang Bayi di Bantaran Sungai Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata
Minggu, 19 Juli 2020 – 20:04 WIB
Kini pihak kepolisian sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka pembuang bayi dan yang bersangkutan menjalani proses hukum dengan ancaman pidana penjara kurungan paling lama sepuluh tahun.
Baca Juga:
BACA JUGA: Simak, Ini Lanjutan Kisah Pilu Nenek Daminah yang Digugat Tiga Anak dan Cucu Gara-gara Tanah
"Tersangka sudah kami lakukan penahanan guna melengkapi berkas acara pemeriksaan terhadap pidana yang dia lakukan," tutur perwira pertama Polri itu.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus seorang wanita yang diduga kuat sebagai pelaku pembuang bayi di bantaran Sungai Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan