Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati

Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
Polisi saat melakukan identifikasi di lokasi penemuan korban AA yang tertembak pada Jumat (14/6/2024). (ANTARA/HO-Polres Merangin)

jpnn.com, JAMBI - Polisi menangkap tiga orang tersangka pelaku terlibat dalam penembakan seorang pria berinisial AA (37) warga Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi pada Jumat (14/6).

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan pelaku pertama yang ditangkap adalah PR alias Puput (37) di rumahnya yang terletak di Desa Muara Dalang, Tabir Selatan.

Setelah polisi memeriksa tersangka pelaku, diketahui bahwa terdapat dua pelaku lain yang terlibat.

"Kami memeriksa Puput dan mengetahui adanya dua pelaku lainnya," katanya.

Kedua pelaku lainnya itu ditangkap di Desa yang sama. Keduanya masing-masing berinisial S (40) dan C (27).

Penyidik Polres Merangin masih memeriksa ketiga tersangka pelaku guna mengetahui motif penembakan tersebut.

"Kami masih mendalami peran masing-masing dalam perkara ini," kata dia.

Pada penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu empat unit telepon genggam, satu senjata api rakitan, satu buah bekas proyektil, tiga unit sepeda motor, dan tiga laptop.

Penembakan terhadap AA (37), warga Kabupaten Merangin, karena faktor sakit hati karena adanya ancaman yang dilakukan korban kepada PR atau Puput.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News