Pelaku Seolah-olah Gunakan Senjata Api, Ternyata

Pelaku Seolah-olah Gunakan Senjata Api, Ternyata
Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede bersama jajaran menunjukan barang bukti yang disita dari dua anggota geng motor XTC yang melakukan pengancaman terhadap warga di Kampung Al-Furqon, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Antara/Aditya Rohman

Di antaranya 10 paket Tramadol, dua paket Rixlona Clonazepam, satu bungkus Heximer.

Kemudian, 14 butir Merlopam, dua butir Lorazepam, delapan butir Tramadol, 13 butir Alfazolam dan uang Rp 80 ribu.

Para pelaku dikenakan Pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama satu tahun.

Sementara, untuk tersangka AG pihaknya masih mengembangkan kasus kepemilikan obat keras terbatas ilegal oleh penyidik Satnarkoba Polres Sukabumi yang kemungkinan bisa dijerat dengan pasal berlapis. (Antara/jpnn)


Pelaku seolah-olah menggunakan senjata api saat melakukan pengancaman, ternyata, sungguh tak disangka.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News