Pelamar CPNS Terima Surat Ganda, Isi Beda
Senin, 08 Desember 2014 – 08:35 WIB
Dikatakannya, bagi peserta yang sudah mempunyai nomor testing, namun mendapatkan surat tidak memenuhi syarat tetap bisa mengikuti testing sesuai dengan nomor seleksi yang didapatkan.
"Tetap bisa ikut testing sesuaikan saja dengan nomor testing, sementara surat yang TMS-nya abaikan saja," kata dia. (mg14)
PANGANDARAN - Sejumlah pelamar CPNS di Kabupaten Pangandaran mempertanyakan surat tidak memenuhi syarat (TMS) yang diterima secara mendadak. Padahal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi