Pelatih Taekwondo Pencabul Murid Laki-Laki di Solo Divonis 14 Tahun Penjara
Rabu, 13 September 2023 – 20:48 WIB
Donny Susanto merupakan pelatih bela diri Taekwondo di Kota Solo, Jawa Tengah, yang diamankan oleh aparat kepolisian setempat karena terlibat kasus dugaan pelecehan terhadap anak asuhnya yang masih di bawah umur.
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Iwan Saktiadi tersangka oknum guru perguruan bela diri tersebut, Donny Susanto, warga Kratonan Kecamatan Serengan Solo.(antara/jpnn)
Terdakwa kasus pencabulan terhadap murid Taekwondo Donny Susanto, 44, divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh Majelis Hakim PN Surakarta.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Sertifikasi Tanah, Eks Lurah di Semarang Ditahan
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah