Pelayanan Pembuatan SIM di Polres Lamteng Belum Beroperasi, Kasatlantas Buka Suara
jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Lampung Tengah hingga kini belum beroperasi.
Penyebabnya, Mabes Polri belum membuka akses untuk menggunakan sitem pelayanan pembuatan SIM tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Lamteng AKP Ipran, Senin (27/6).
"Ya, pelayanan pembuatan SIM belum berjalan. Belum connect dari pusat," kata Kasatlantas Polres Lamteng AKP Ipran.
Pelayanan pembuatan SIM bagi warga Lamteng, kata Ipran, dialihkan ke Polresta Metro.
"Kami sarankan membuat SIM di Polresta Metro. Sebenarnya bisa di mana saja, tetapi yang terdekat ya Metro," ujarnya.
Ipran berharap pelayanan pembuatan SIM di Polres Lamteng bisa kembali berjalan.
"Mudah-mudahanlah pelayanan pembuatan SIM bisa segera berjalan minggu-minggu ini," ungkapnya.
Pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Lampung Tengah hingga kini belum beroperasi.
- Kena OTT Polda Sumut, Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan jadi Tersangka
- OTT di Sidoarjo, KPK Tetapkan Sosok Ini Sebagai Tersangka
- OTT di Sidoarjo, KPK Menyita Uang Tunai
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Lulusan SD Pasti Gembira, Ada Usulan Formasi PPPK Khusus, Begini
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Sudah Kelihatan, 40 Ribu Honorer Enggak Khawatir jadi Part Time, Ini Ulasannya
- KPK Bergerak ke Jatim, Sejumlah Pejabat Terjaring OTT