Pelayanan Pembuatan SIM di Polres Lamteng Belum Beroperasi, Kasatlantas Buka Suara

jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Lampung Tengah hingga kini belum beroperasi.
Penyebabnya, Mabes Polri belum membuka akses untuk menggunakan sitem pelayanan pembuatan SIM tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Lamteng AKP Ipran, Senin (27/6).
"Ya, pelayanan pembuatan SIM belum berjalan. Belum connect dari pusat," kata Kasatlantas Polres Lamteng AKP Ipran.
Pelayanan pembuatan SIM bagi warga Lamteng, kata Ipran, dialihkan ke Polresta Metro.
"Kami sarankan membuat SIM di Polresta Metro. Sebenarnya bisa di mana saja, tetapi yang terdekat ya Metro," ujarnya.
Ipran berharap pelayanan pembuatan SIM di Polres Lamteng bisa kembali berjalan.
"Mudah-mudahanlah pelayanan pembuatan SIM bisa segera berjalan minggu-minggu ini," ungkapnya.
Pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Lampung Tengah hingga kini belum beroperasi.
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini