Pelayanan Publik Paling Dikeluhkan
Rabu, 02 Januari 2013 – 10:54 WIB
SELAMA tahun 2012, setidaknya ada 942 orang mengakses layanan Ombudsman RI Perwakilan DIY-Jateng melalui berbagai saluran. Mulai dari telepon, datang langsung hingga SMS. Dari total itu, 168 orang di antaranya menyampaikan laporan tertulis maupun lisan, mengeluhkan berbagai layanan publik, yang masih lamban dan berbiaya tinggi. Adapun substansi paling banyak dikeluhkan, lanjut dia, pelayanan berlarut-larut (undue delay). Itu angkanya mencapai 51 atau 30 persen laporan. Kategori pelayanan seperti ini, banyak dijumpai pada instansi pemda, kepolisian, kementerian, BUMN/BUMD, dan pelayanan pada Kantor Pertanahan. Masyarakat juga banyak mengeluhkan praktek penyimpangan prosedur dalam pelayanan publik. Ini laporannya mencapai 41 orang..
Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY-Jateng, Budhi Masthuri melalui rilisnya menguraikan, pemerintahan daerah (pemda) menjadi instansi paling banyak dikeluhkan masyarakat. Sebanyak 73 atau 43 persen laporan masuk, mengeluhkan lambannya dan tingginya biaya pelayanan publik pemda, khususnya lembaga pendidikan.
"Selebihnya masyarakat mengeluhkan layanan kepolisian, institusi pemerintah pusat yang ada di daerah (Kementerian) sebanyak 22 laporan. Kemudian BUMN atau BUMD 15 laporan, Kantor Pertanahan 12 laporan, peradilan sebanyak 11 laporan, dan kejaksaan 6 laporan," ucapnya.
Baca Juga:
SELAMA tahun 2012, setidaknya ada 942 orang mengakses layanan Ombudsman RI Perwakilan DIY-Jateng melalui berbagai saluran. Mulai dari telepon, datang
BERITA TERKAIT
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak