Pemandu Lagu Asuhan Mami IS Bisa Diajak Begituan, di Karaoke atau 'Dibungkus' Tarifnya Berbeda
Jumat, 19 Maret 2021 – 14:49 WIB
IS dijerat pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP terkait tindakan asusila dengan ancaman hukuman 1 tahun lebih empat bulan.
Namun, dalam kasus ini polisi tidak menjelaskan bagaimana nasib manajer atau owner Next KTV apakah diperiksa atau ikut dijadikan tersangka. (mcr12/jpnn)
Karaoke Next KTV Blitar menyediakan pemandu lagu yang bisa melayani jasa esek-esek bagi para pengunjung. Sebegini tarifnya.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Konon Nikita Mirzani Ditinggalkan Kekasih Gegara LC Karaoke
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Minibus Pengangkut Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Orang Tewas