Pemandu Lagu Asuhan Mami IS Bisa Diajak Begituan, di Karaoke atau 'Dibungkus' Tarifnya Berbeda

Pemandu Lagu Asuhan Mami IS Bisa Diajak Begituan, di Karaoke atau 'Dibungkus' Tarifnya Berbeda
AKBP Nasrun Pasaribu memberikan keterangan pers terkait kasus prostitusi terselubung di Karaoke Next KTV Blitar, di Mapolda Jatim, Jumat (19/3). Foto: Polda Jatim

IS dijerat pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP terkait tindakan asusila dengan ancaman hukuman 1 tahun lebih empat bulan.

Namun, dalam kasus ini polisi tidak menjelaskan bagaimana nasib manajer atau owner Next KTV apakah diperiksa atau ikut dijadikan tersangka. (mcr12/jpnn)

Karaoke Next KTV Blitar menyediakan pemandu lagu yang bisa melayani jasa esek-esek bagi para pengunjung. Sebegini tarifnya.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News