Pembacokan di Dalam Masjid tak Terkait Radikalisme, Pelaku Diancam Hukuman Seumur Hidup

Pembacokan di Dalam Masjid tak Terkait Radikalisme, Pelaku Diancam Hukuman Seumur Hidup
Kegiatan press conference digelar di Mapolres OKI yang dihadiri Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, Ketua DMI OKI H Muazni dan Wakil Ketua MUI Supardjon Ali Haq Al-Tsabit. Foto: Radar Sriwijaya

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan bahwa pelaku pembacokan ketua pengurus masjid Nurul Iman, Tanjung Rancing, Kota Kayuagung, OKI, Sumsel akan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Polisi juga memastikan bawah aksi pelaku bernama Mahyudin (45) yang membacok Muhammad Arif (59), hingga menyebabkan korban meninggal dunia adalah murni tindak pidana dan tidak ada kaitan dengan paham radikalisme ataupun lainnya.

Hal ini diungkapkan Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy kepada awak media, didampingi Wakil Ketua MUI OKI, Supardjon Ali Haq Al-Tsabit, bersama Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKI, H Muazni, bertempat di Mapolres OKI, Selasa (15/9) sore.

Kapolres mengatakan, bahwa motif pelaku melakukan aksi pembacokan tersebut dilatari rasa ketersinggungannya terhadap korban.

“Karena setelah selesai salat Jumat, korban menyuruh pelaku menyerahkan kunci kotak amal ke bendahara masjid. Kemungkinan tersinggung usai menyerahkan kunci, pelaku yang tak terima lalu pada saat pelaksanaan salat Magrib menganiaya korban,” jelasnya lagi.

Sebelum kejadian, kata Alamsyah, pelaku yang merupakan warga Lingkungan III RT 06 Tanjung Rancing Kayuagung OKI itu sempat berdiri di saf kedua sebelah kanan, sedangkan korban di saf pertama tepatnya sebelah kanan di belakang imam.

“Pada saat jamaah yang lain takbiratul ihram, pelaku langsung mengambil sajadahnya lalu keluar masjid. Setelah itu, pelaku kembali ke masjid sambil membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban dari belakang, waktu itu rakaat pertama,” terang Kapolres.

Akibat penganiayaan yang terjadi sekira pukul 18.15 Wib itu, korban kemudian dibawa para jemaah masjid ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan pertolongan medis.

Polisi menegaskan bahwa kasus pembacokan ketua pengurus masjid Nurul Iman, Tanjung Rancing, OKI adalah tindak kriminal murni dan tidak terkait soal radikalisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News