Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Akan Terbuka
Selasa, 04 Februari 2020 – 22:25 WIB
Undang-undang ini berfokus pada tiga hal yakni kedaulatan data, yang juga berkaitan dengan keamanan negara, perlindungan bagi pemilik data termasuk di dalamnya hak untuk menyampaikan data hingga menghapus data, serta penggunaan data, bahwa data yang disampaikan adalah valid dan aktual. (antara/jpnn)
Pemerintah menjanjikan terkait pembahasan mengenai RUU Perlindungan Data Pribadi akan bersifat terbuka, agar tidak menimbulkan perspektif negatif dari publik.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Trik Mencegah Pencurian Data Pribadi Melalui Phishing
- Tip Menjaga Data Pribadi agar Tidak Disalahgunakan Orang Lain
- Tips Menjaga Data Pribadi agar Aman Menggunakan Teknologi Informasi
- Menteri Budi Arie Dorong Penyebaran Narasi Inklusif untuk Cegah Polarisasi
- Deni Daruri Ingatkan Jangan Abai Lindungi Data Pribadi, Begini Alasannya