Pembahasan RUUK Yogyakarta Terancam Buntu
Selasa, 14 Juni 2011 – 00:50 WIB
Namun demikian, pemerintah tetap optimis RUUK Yogyakarta akan bisa dituntaskan. Mendagri Menegaskan, ada forum Panitia Kerja (Panja) untuk membahas isu-isu yang belum disepakati termasuk isu penetapan.
"Saya lihat yang betul-betul harga mati (soal penetapan Sultan dan Pakualam) itu kan tidak semua fraksi, sebagian besar fraksi masih menyatakan akan dibahas di Panja. Tidak semuanya secara eksplisit (meminta) ditetapkan,” ucapnya.
Ditegaskannya, keistimewaan Yogyakarta bukan hanya pada hanya persoalan Gubernur DIY disisi melalui pemilihan atau penetapan. Keistimewaan Yogyakarta, lanjutnya, juga meliputi banyak aspek seperti pertanahan, badan hukum kraton, soal keuangan dan hal-hal lainnya.
Mendagri pun berharap DPR dapat mengakomodir tawaran pemerintah agar Sultan dan Pakualam ditempatkan sebagai Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama. "Dulu tahun 2008 sebutannya Pararadhya, tapi tidak disepakati, Sekarang Gubernur Utama, tidak disepakati. Terserah apa nama yang bagus, yang penting adalah fungsi dan kewenangannya,” ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Bayangan deadlock (kebuntuan) terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta makin mengemuka. Tata cara pengisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara