Pembakar Mobil Satpol PP Segera Diadili
Rabu, 18 Maret 2015 – 07:05 WIB
Diketahui, kemarahan membuat Chairul Siregar, pemilik gudang minuman keras di RT 02/02, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk gelap mata. Dia nekat membakar dua mobil petugas Satpol PP Kota Tangerang yang menggerebek gudang berisi 11.703 botol minuman keras miliknya, Kamis (22/1) lalu.(uis/made/jpnn)
TANGERANG - Kasus pembakaran mobil Satpol PP Kota Tangerang saat menggerebek gudang berisi puluhan ribu botol miras beberapa waktu lalu segera disidangkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam