Pembakaran 2 Pos PT IBP Terencana
jpnn.com - TABA PENANJUNG - Kapolres Bengkulu Utara AKBP A Tarmizi, SH mengatakan, pembakaran pos security dan pos timbangan milik PT Inti Bara Perdana (IBP) Kamis malam (1/5) terencana.
Sesuai dengan barang bukti ditemukan aparat yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung. Dia menegaskan, kasus itu tetap akan diusut.
"Saya ingatkan, jangan jadi pengecut berani di belakang. Kasus pembakaran 2 pos IBP tidak akan dibiarkan begitu saja. Akan diusut tuntas, setelah dilakukanolah TKP, pembakaran direncanakan. Ditemukan barang bukti berupa bekas molotop, pelaku melempar pos dengan botol yang berisi minyak bensin berapi. Pembakar pos itu segera ditangkap dalam waktu dekat," kata Tarmizi seperti dilansir Rakyat Bengkulu (JPNN Grup), Minggu (4/5).
Menurut Kapolres, tidak hanya itu, kasus pencurian batubara juga akan diselesaikan secara hukum. Dia berharap masyarakat setempat paham aturan dan tidak membuat kriminalitas, dengan mencuri barang milik orang lain.
"Instruksi dari Kapolda, semua kasus di Taba Penanjung ini akan diproses. Makanya, masyarakat diminta taat hukum dan paham aturan," ujar Kapolres.
Terkait pembakaran 2 pos di IBP sudah terlacak pelakunya lebih dari dua orang. Melalui Polsek Taba Penanjung akan memburu pelaku pembakaran pos tersebut. Dugaan sementara besar hubungannya dengan penangkapan 2 warga.
"Pasti pelakunya di sekitar Taba Penanjung inilah. Pasti ada hubungannya dengan penangkapan 2 warga yang mencuri batubara IBP," tegas Kapolres.
Kapolres sudah komunikasi dengan 7 Kepala Desa yaitu, Tanjung Raman, Lubuk Sini, Bajak I, Taba Baru, Surau, Taba Teret dan Sukarame. Bantu membina masyarakat, jagan sampai membuat kerusakan dan permasalahan.
TABA PENANJUNG - Kapolres Bengkulu Utara AKBP A Tarmizi, SH mengatakan, pembakaran pos security dan pos timbangan milik PT Inti Bara Perdana (IBP)
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun