Pembakaran Bendera PDIP Jembatan Menuju Penggulingan Jokowi?
Kamis, 25 Juni 2020 – 21:38 WIB

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi. Foto: dokumen JPNN.Com
"Menurut saya, dengan kedewasaan politik yang tinggi yang dimiliki PDIP, langkah hukum yang tegas dengan melaporkan pelaku pembakaran bendera PDIP ke polisi sudah cukup. Tinggal bagaimana polisi mencari dan menangkap serta memproses hukum para pelaku ini," pungkas Ari. (gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi memprediksi, aksi pembakaran bendera PDIP dirancang dengan matang
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi