Pembangunan Tol Solo-Kertosono Ngadat, Ini Penyebabnya

Pembangunan Tol Solo-Kertosono Ngadat, Ini Penyebabnya
Tol Jombang bagian dari Trans Jawa.Foto: ilustrasi.dok.JPNN

Di sisi lain, lanjutnya, bila persyaratan permohonan izin dari para pengusaha sudah lengkap, pemerintah provinsi (pemprov) bisa mengambilalih proses penerbitan izin tersebut bila memang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi enggan mengeluarkannya. Begitu pula sebaliknya, pemerintah pusat bisa mengambil alih penerbitan izin tambang galian C bila memang pemprov setempat enggan pula untuk menerbitkannya.

“Tapi, ini harus dipastikan dulu apakah memang proses belum keluarnya izin galian C itu apakah memang karena prosesnya yang berbelit-belit atau ada hal lain, misalnya pemda memang sudah tidak tertarik lagi untuk menggeluti sektor pertambangan sesuai visi misinya, atau lainnya,” ujar Robert. (sam/jpnn)

  

JAKARTA –  Pemerintah mematok target pembangunan tol Trans Jawa kelar akhir 2018. Karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News