Pembantai Pasangan Suami Istri di OKU Akhirnya Diringkus Polisi
Jumat, 30 April 2021 – 23:22 WIB
Pelaku menusuk korban di bagian dada sebelah kanan hingga korban tewas di tempat kejadian perkara dan menganiaya istri korban sehingga terpaksa mendapat perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka serius pada bagian payudara kanan, pinggang serta ulu hati.
Baca Juga: Polisi Menyamar Jadi Tukang Rongsok Demi Menangkap Buronan Ini
"Menurut keterangan medis kedalaman luka yang dialami korban ini rata-rata 1,5 cm hingga 3 cm sehingga terpaksa masih menjalani perawatan serius di rumah sakit," ujar dia.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan pasangan suami dan istri, SU, 37, dan ER, 25, warga Desa Makarti Tama Sp 5, Kecamatan Peninjauan di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial