Pembantai Pasangan Suami Istri di OKU Akhirnya Diringkus Polisi

Pembantai Pasangan Suami Istri di OKU Akhirnya Diringkus Polisi
Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

Pelaku menusuk korban di bagian dada sebelah kanan hingga korban tewas di tempat kejadian perkara dan menganiaya istri korban sehingga terpaksa mendapat perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka serius pada bagian payudara kanan, pinggang serta ulu hati.

Baca Juga: Polisi Menyamar Jadi Tukang Rongsok Demi Menangkap Buronan Ini

"Menurut keterangan medis kedalaman luka yang dialami korban ini rata-rata 1,5 cm hingga 3 cm sehingga terpaksa masih menjalani perawatan serius di rumah sakit," ujar dia.(antara/jpnn)

Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan pasangan suami dan istri, SU, 37, dan ER, 25, warga Desa Makarti Tama Sp 5, Kecamatan Peninjauan di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News